Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi melalui tim gabungan Pidsus dan Intelijen melaksanakan penjemputan terhadap tersangka DPO dan membawanya ke Kota Sukabumi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penjemputan ini menunjukkan keseriusan serta konsistensi Kejaksaan dalam menindaklanjuti perkara, sekaligus mempertegas komitmen dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat citra lembaga, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan bahwa setiap perkara dapat diproses dengan transparan sesuai prosedur hukum. Dengan keberhasilan penjemputan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi membuka ruang percepatan proses penyidikan, termasuk pengungkapan peran, modus, dan keterkaitan pihak-pihak lain yang relevan.
Ke depan, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi akan terus berupaya menjaga konsistensi kinerja, memperluas pengawasan, serta menjadikan momentum ini sebagai tolak ukur bagi penindakan perkara lain, sejalan dengan semangat menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat.

