Rabu, 20 Sukabumi
Bertempat di Kejaksan Negeri Kota Sukabumi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Bapak Ade Hermawan, S.H., M.H., bersama Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Jajaran Keuangan mengikuti Vicon Rapat Penyamaan Persepsi Pembahasan Tentang Teknis Pemeriksaan
Pengelolaan Anggaran, Intensifikasi PNBP, Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Pengelolaan RPL Dan Audit Dengan Tujuan Tertentu di Lingkungan Keiaksaan RI
(Bedah Buku Study pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2023)
Bahwa kegiatan tersebut Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good
corporate governance and clean governance), maka penyelenggara pemerintah wajib
melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan asas-asas penyelenggaraan pemerintah.
Pemerintah telah melakukan Reformasi Manajemen Keuangan baik pada Pemerintah Pusat
maupun pada Pemerintah Daerah dengan ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara,
yaitu Undang-Undang Nomor : 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-
Undang Nomor : 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Upaya kongkrit untuk
mewujudkan transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah dengan
menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan yang disusun dan
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Selain itu, semakin meningkatnya
tuntutan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, adil, transparan, dan
akuntabilitas mengharuskan pemerintah untuk mampu menyikapi dengan serius dan
sistematis, sehingga dapat tercipta sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good
Governance Government). Terdapat tiga aspek utama yang mendukung terciptanya
pemerintahan yang baik yaitu pengawasan, pengendalian dan pemeriksaan

.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
#kejaksaanri
#kejatijabar
#kejaksaannegerikotasukabumi