Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 09 Oktober 2025

7 Poin Pengarahan Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin
Oleh Admin | Minggu, 03 November 2019

2. Diminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia memberantas korupsi secara berimbang antara pendekatan pencegahan (preventif) dan penindakan (represif). Kedua pendekatan ini harus sinergis, komplementer, terintegrasi, dan proporsional.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung