
Jaksa Agung RI, Burhanuddin, "Pemberantasan Korupsi tidak Semata-mata Diukur dari Berapa Kasus yang Ditangani ataupun Berapa Orang yang Dipenjarakan, Melainkan Juga Harus Diukur dengan Berapa Kerugian Negara yang Diselamatkan".
Oleh Admin | Kamis, 18 Juni 2020
Jaksa Agung RI, Burhanuddin, "Pemberantasan Korupsi tidak Semata-mata Diukur dari Berapa Kasus yang Ditangani ataupun Berapa Orang yang Dipenjarakan, Melainkan Juga Harus Diukur dengan Berapa Kerugian Negara yang Diselamatkan".
Infografis Kejaksaan









Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung